2 Pelaku ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Bandara Ngurah Rai Temukan BB di 2 Lokasi Berbeda

Polres Bandar- Sat Resnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil meringkus 2 orang warga Denpasar yang diduga keterlibatanny...


Polres Bandar- Sat Resnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil meringkus 2 orang warga Denpasar yang diduga keterlibatannya dalam kasus narkotika, pada jumat malam lalu (19/1/2024). 


Dua pelaku masing-masing inisial MNW (26) mantan karyawan hotel asal Jln Andakasa Denpasar dan RKD (25), bekerja sebagai pengojek online asal Jln Krakatau Denpasar. Kedua pelaku menjadi Target Operasi (TO) personil Sat Resnarkoba Polres Bandara merupakan hasil pengembangan informasi yang didapat dari masyarakat. 


Kasat Resnarkoba Iptu I Nyoman Madriana, S.H. seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki terkait dalam keterlibatannya dalam kasus narkoba. 


“Berbekal dari ciri-ciri kedua pelaku, kami menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku,”ujarnya. 


Dari penyelidikan tersebut menurut mantan Kasiwas Polres Bandara ini telah berhasil menemukan kedua pelaku sesuai dengan ciri-ciri dimaksud hingga melakukan pembuntutan ketika melintas di Jalan Rumah Sakit Unud Jimbaran Kuta Selatan Badung tepatnya di belakang Hotel Abhisa Resort Jimbaran kedua pelaku dihentikan dan langsung dilakukan penggeledahan. 


“Dari hasil penggeledahan, kita temukan barang bukti berupa 1 buah pipet bening bergaris merah yang didalamnya terdapat lagi 1 plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat  0,35 gram brutto atau 0,21 gram netto,”jelas Kasat Resnarkoba dalam keterangannya pada sabtu (27/1/2024). 


Lebih lanjut Iptu Madriana juga menjelaskan dari pengakuan pelaku bahwa di rumah tinggalnya MNW di Jln Andakasa Denpasar ada menyimpan tembakau “sinte”. Tidak mau membuang-buang waktu personil Sat Resnarkoba bergegas menuju ke rumah MNW. 


“Di rumah itu ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya 4 plastik klip berisi tembakau yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis ganja sintetis dengan berat keseluruhan 48,60 gram brutto atau 47,68 gram netto. Masing-masing plastik A seberat 45,32 gram brutto atau 44,82 gram netto, kemudian plastik B 1,08 gram brutto atau 0,94 gram netto selanjutnya plastik C berat 1,09 gram brutto atau 0,95 gram netto dan plastik D memiliki berat 1,11 gram brutto atau 0,97 gram netto,” ungkap Iptu Madriana. 


Selain itu ditemukan juga 1 buah rangkaian alat hisap shabu (bong), 1 timbangan digital merk pocket scale dan 1 (satu) buah plastik berwarna merah. 


Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung di amankan berikutnya juga kedua pelaku langsung di gelandang ke Kantor Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


Pengakuan para pelaku (MNW dan RKD), shabu-shabu yang diamankan petugas di Jln Rumah Sakit Unud Jimbaran di dapat dari seorang temannya melalui transaksi di handphone rencananya akan di tukar dengan tembakau sintetis yang ada di rumah MNW. 


Nah, tembakau Sinte ini didapat pelaku dari seorang temannya yang saat ini sedang di tahan di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Bali. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 /2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (hms24)

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,494,Bangka,1,Banten,3,Berita,879,Bisnis,1,Budaya,2,Daerah,755,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,44,Info,56,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,190,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,52,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,6,Kesehatan,218,Kriminal,111,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,60,Militer,7,Nasional,261,News,2271,NTT,6,Opini,6,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Probolinggo,1,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,112,Sumsel,1,Tabanan,1,Teknologi,1,Terkini,102,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: 2 Pelaku ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Bandara Ngurah Rai Temukan BB di 2 Lokasi Berbeda
2 Pelaku ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Bandara Ngurah Rai Temukan BB di 2 Lokasi Berbeda
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiE1EW8GAqbErsuQ6UrpggVeQQ-jgxKERPDDaq1utFRfEybg7daXqJfbWrGEKzCxpeXqFKUAjnTT73nsX7fulRoox5JPO_3SxF02XDjT-9Bgt7hNZhgSDVj3SQHMvhJ357XhChzew6TYPE_eBBagdcNw_fEiVfXv5HLCHM1E3MMooF7pTn_yqcp68bh7wS/w400-h300/IMG-20240127-WA0047.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiE1EW8GAqbErsuQ6UrpggVeQQ-jgxKERPDDaq1utFRfEybg7daXqJfbWrGEKzCxpeXqFKUAjnTT73nsX7fulRoox5JPO_3SxF02XDjT-9Bgt7hNZhgSDVj3SQHMvhJ357XhChzew6TYPE_eBBagdcNw_fEiVfXv5HLCHM1E3MMooF7pTn_yqcp68bh7wS/s72-w400-c-h300/IMG-20240127-WA0047.jpg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2024/01/2-pelaku-ditangkap-sat-resnarkoba.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2024/01/2-pelaku-ditangkap-sat-resnarkoba.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy