Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Korsel Produser Reality Show Di Bali Karena Ini

BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap 2...


BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap 2 (dua) WN Korea Selatan berinisial YJC (Lk, 49) dan NJ (Pr, 33) atas penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian. Keduanya merupakan produser yang bertanggung jawab dalam proses pembuatan film program reality show “Pick me trip in Bali”. YJC dan NJ telah di deportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (27/4/2024).


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ terbukti telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.


“Produser program selaku pemohon telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video ke KBRI Seoul dan KBRI Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut disertai dengan poin-poin yang perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut. Namun dalam perkembangannya, pemohon tidak menghubungi kembali KBRI Seoul. Kemudian didapatkan informasi bahwa kru dan artis tersebut sudah berada di Indonesia tanggal 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film tanpa menjalankan rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul. Sehingga kemudian KBRI Seoul berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, melalui Direktur Perfilman Musik dan Media meneruskan informasi tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai”, terang Suhendra.

 

Sebelumnya pada Kamis (25/4/2024) Imigrasi Ngurah Rai telah memeriksa 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI terkait proses pengambilan gambar program reality show “Pick me trip in Bali”. Dari 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya tersebut, 15 WN Korea Selatan dan 1 WNI telah kembali ke Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024). Sedangkan 14 WN Korea Selatan lainnya telah kembali ke negaranya pada Sabtu (27/4/2024).


“YJC dan NJ telah kami deportasi pada Sabtu 27/4/2024 malam menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur-Seoul. Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh YJC dan NJ, kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan kami berikan TAK berupa pendeportasian dan juga kami usulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan”, terang Suhendra.


“Mengenai visa untuk tujuan pembuatan film, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan visa indeks C14 (single entry) dan D14 (multiple entry) yang dapat diajukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Hal tersebut merupakan komitmen Imigrasi dalam memberikan kemudahan pelayanan permohonan visa”, pungkas Suhendra. (*)

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,493,Bangka,1,Banten,3,Berita,658,Bisnis,1,Budaya,2,Daerah,534,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,43,Info,56,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,190,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,51,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,6,Kesehatan,216,Kriminal,111,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,60,Militer,7,Nasional,98,News,1853,NTT,6,Opini,5,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Probolinggo,1,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,112,Sumsel,1,Tabanan,1,Teknologi,1,Terkini,2,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Korsel Produser Reality Show Di Bali Karena Ini
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Korsel Produser Reality Show Di Bali Karena Ini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-TIltKFRNdVSyG_QrUbwXTKwtepiMfZVH8KAqqJlMHgRAuPbdXNlwFWZ5CQ9YW44SzOWy3Da8XlB6qKTwo1az4j913SaptAuEb0-w2sQp192FdIJzloBxswQv-Ar5RTXKmMzqRQm8EnVEZLTZ01a1PhxUpAb4vYKPtmkZQLn2qQtik6wQs6BuJpdPLW8/w400-h225/IMG-20240429-WA0162.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-TIltKFRNdVSyG_QrUbwXTKwtepiMfZVH8KAqqJlMHgRAuPbdXNlwFWZ5CQ9YW44SzOWy3Da8XlB6qKTwo1az4j913SaptAuEb0-w2sQp192FdIJzloBxswQv-Ar5RTXKmMzqRQm8EnVEZLTZ01a1PhxUpAb4vYKPtmkZQLn2qQtik6wQs6BuJpdPLW8/s72-w400-c-h225/IMG-20240429-WA0162.jpg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2024/04/imigrasi-ngurah-rai-deportasi-wn-korsel.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2024/04/imigrasi-ngurah-rai-deportasi-wn-korsel.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy