Batas Akhir Pendaftaran Kewarganegaraan 31 Mei 2024, KanimSingaraja dan Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Jemput Bola

Singaraja - Kantor Imigrasi Singaraja berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali menggelar sosialisasi dengan topik “Pendaftaran Kewargane...


Singaraja - Kantor Imigrasi Singaraja berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali menggelar sosialisasi dengan topik “Pendaftaran Kewarganegaraan bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda”. Selasa, 14 Mei 2024

Sosialisasi ini merupakan upaya dalam memberikan percepatan penyebarluasan informasi terkait dengan batas waktu pengajuan pewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda khususnyayang lahir sebelum Tahun 2006. Yang mana akan berakhir pada tanggal 31 Mei 2024.

Hadir sebagai peserta dalam sosialisasi ini, perwakilan dari masyarakat perkawinancampuran (Perca) yang berasal dari daerah Bali Utara.Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) dan dilanjutkan dengan pembukaan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali (Anak Agung Bagus Narayana). 

Dalam sambutannya, Kabid Inteldakim membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang menyampaikan bahwa warga negara merupakan salah satu unsur hakiki dan unsur pokok suatu negara. Status Kewarganegaraan seseorang dapat menimbulkan hubungan timbal balik antara warga negara dan negaranya.

Hal ini mengingat setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negaranya dan juga sebaliknya negara mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadap warganya.

Dalam sesi penyampaian materi, narasumber pertama yakni Kasi Lalintalkim (Wahyu Purwanto) menjelaskan terkait dengan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) dan affidavit. SKIM merupakan salah satu dokumen persyaratan dalam pengajuan permohonan pewarganegaraan. 

“Adapun untuk pengajuan SKIM dapat dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id, Sedangkan bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) yang lahir di Indonesia SKIM dapat diganti dengan melampirkan biodata penduduk yang di keluarkan oleh Disdukcapil.”, ungkap Wahyu.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali (Alexander Palti), selaku narasumber kedua menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat anak berkewarganegaraan ganda (ABG) yang berusia 18-21 tahun namun belum memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) atau menjadi Warga Negara Asing (WNA). 

Pihaknya menegaskan bahwa pilihan kewarganegaraan anak merupakan hal yang sangat krusial, karena terkait dengan status kewarganegaraan dan perlindungan hukum.

Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak�anak hasil perkawinan campur.

"Mengingat dalam peraturan tersebut bahwa ABG yang lahir di bawah Tahun 2006 hanya diberi waktu untuk melakukan pendaftaran kewarganegaraannya dalam rangka memilih menjadi WNI sampai dengan tanggal 31 Mei 2024, diharapkan bagi para orangtua pelaku perkawinan campur untuk segera mendaftarkan kewarganegaraan anaknya.

Apabila sudah melewati batas waktu tersebut, bagi anak berkewarganegaraan ganda yang ingin menjadi WNI harus melewati naturalisasi murni. Yang mana prosesnya akan menjadi lebih sulit dan lama serta memerlukan biaya besar,” ujar Alexander Palti.

Seusai pemaparan materi oleh narasumber, peserta secara antusias melontarkan berbagai pertanyaan dan juga kendala yang dihadapi selaku orangtua dari anak berkewarganegaraan ganda. 

Keberhasilan penyampaian informasi pada sosialisasi ini ditandai dengan adanya 4 (empat) orangtua yang melaksanakan konsultasi intensif bersama dengan tim Kanwil Kemenkumham Bali terkait dengan permohonan pendaftaran kewarganegaraan, serta dua konsultasi terkait pendaftaran PT dan Merek. (*)

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,492,Bangka,1,Banten,3,Berita,657,Bisnis,1,Budaya,2,Daerah,534,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,42,Info,55,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,185,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,51,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,6,Kesehatan,215,Kriminal,110,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,60,Militer,7,Nasional,95,News,1787,NTT,6,Opini,4,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Probolinggo,1,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,112,Sumsel,1,Tabanan,1,Teknologi,1,Terkini,1,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Batas Akhir Pendaftaran Kewarganegaraan 31 Mei 2024, KanimSingaraja dan Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Jemput Bola
Batas Akhir Pendaftaran Kewarganegaraan 31 Mei 2024, KanimSingaraja dan Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Jemput Bola
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdq-NDJyfgdCipU5evoPbKJ9iVENDFTWGIXF6oz3Pk3BGdt2RWUGXj1s40cravkm0bhotQEU3386v6yXuCBwGYpmA8cCZLzmvmz3XZmipQ8maoNIdISvbb0RpDg0Eyet-7LR-QyUihJMpAzDkfgQV7x8qHJlj5fV5XUZqNiiDPRCaC6h3KkHTM6iVJfzs/w400-h266/IMG-20240514-WA0323.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdq-NDJyfgdCipU5evoPbKJ9iVENDFTWGIXF6oz3Pk3BGdt2RWUGXj1s40cravkm0bhotQEU3386v6yXuCBwGYpmA8cCZLzmvmz3XZmipQ8maoNIdISvbb0RpDg0Eyet-7LR-QyUihJMpAzDkfgQV7x8qHJlj5fV5XUZqNiiDPRCaC6h3KkHTM6iVJfzs/s72-w400-c-h266/IMG-20240514-WA0323.jpg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2024/05/batas-akhir-pendaftaran-kewarganegaraan.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2024/05/batas-akhir-pendaftaran-kewarganegaraan.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy