Jual 100 Motor Bodong Lewat Medsos, Penadah Asal Kudus Ditangkap

Kudus - Seorang penadah motor bodong ditangkap Polres Kudus. Polisi menyebut tukang tadah bernama Agus Susanto (38) warga Desa Ploso, Kecama...



Kudus - Seorang penadah motor bodong ditangkap Polres Kudus. Polisi menyebut tukang tadah bernama Agus Susanto (38) warga Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, itu sudah menjual sekitar 100 unit motor bodong sejak 2021.



Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan adanya kegiatan penjualan motor bodong pada Rabu (7/8) pekan lalu. Keesokan harinya, Kamis (8/8), tersangka ditangkap di rumahnya.


"Kami berhasil mengamankan saudara AS (38) warga Desa Ploso RT 5 Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus," kata Ronni saat konferensi pers di Polres Kudus, Rabu (14/8/2024).


Dari hasil pemeriksaan, Ronni menjelaskan, tersangka mengaku sudah sekitar tiga tahun ini membeli dan menjual motor bodong. Dia membeli motor bodong dari media sosial, lalu menjualnya lagi lewat media sosial.



"Dalam media sosial ada namanya akun market place, dari akun ini tersangka melakukan komunikasi sehingga transaksi jual beli motor," ujar dia.



Ronni mengatakan, tersangka menyimpan motor-motor bodong itu di rumahnya lalu diunggah di media sosial. Motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi itu baru dia kirimkan jika ada yang membeli.


"Setelah terjadi transaksi jual beli, ini barang dikirim dan ditaruh di rumahnya tersangka. Setelah ada di rumah, tersangka menawarkan di aplikasi media sosial akun jual beli yang ada di wilayah Kudus. Sehingga terjadi transaksi dengan pembeli yang lain," ungkap Ronni.


Ronni menerangkan, tersangka membeli motor bodong dari media sosial dengan harga Rp 7 juta sampai Rp 11 juta per unit. Lalu motor itu dia jual lagi dengan harga Rp 8 juta sampai Rp 20 juta per unit.



"Hasilnya dia mendapatkan keuntungan kisaran Rp 500 ribu sampai Rp 3 juta (per unit). Perbuatan ini sudah dilakukan pelaku lebih dari 3 tahun. Dari tahun 2021 sampai sekarang," ucap dia.


Polisi masih mendalami asal-usul motor bodong tersebut. Polisi juga tengah mendalami warga yang membeli motor bodong tersebut.


"Dari barang di dalami dan ke mana saja dijual. Terakhir 3 tahun informasinya 100 unit dijualkan," kata Ronni.


Atas perbuatannya, tersangka diancam penjara 7 tahun lamanya.


"Pelaku ini telah melanggar tindak pidana 481 KHUPidana, barang siapa sengaja membeli, menjual, menerima gadai, menyimpan atau menyembunyikan diperoleh dari kejahatan diancam kurungan pidana selama 7 tahun penjara," tegas Ronni.


Pengakuan Tersangka

Agus juga dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Kudus. Dia memakai baju tahanan, penutup wajah, dan tangannya diborgol. Dihadirkan juga barang bukti berupa delapan motor bodong berbagai jenis. Juga ada STNK yang tidak sesuai dengan nomor kerangka motor.


Sebelum jualan motor bodong, Agus mengaku bekerja sebagai agen sosis.


"Awalnya karena punya motor, bosen, saya jual terus ada hasilnya Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Terus akhirnya usaha jual beli motor ini," kata Agus di Mapolres Kudus, Rabu (14/8).


Agus mengaku jualan motor bodong sejak tahun 2021. Dia juga mengaku sudah menjual 100 unit motor.


"Rata-rata kita jual tidak tahu, jadi pembeli dari Kudus, dari Jepara," ujar dia.


Khnza

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,492,Bangka,1,Banten,3,Berita,658,Bisnis,1,Budaya,2,Daerah,534,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,43,Info,55,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,185,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,51,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,6,Kesehatan,215,Kriminal,111,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,60,Militer,7,Nasional,98,News,1809,NTT,6,Opini,4,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Probolinggo,1,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,112,Sumsel,1,Tabanan,1,Teknologi,1,Terkini,2,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Jual 100 Motor Bodong Lewat Medsos, Penadah Asal Kudus Ditangkap
Jual 100 Motor Bodong Lewat Medsos, Penadah Asal Kudus Ditangkap
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkXj3ne7vtbkbzT_LNtItQ87jNftjsLmKrJQDJ6GIpaQ1P0i3xxmlRjCUgmVriekHsNXisQhUycV4PFie4i0XQCsq5SZHex6CUnlEY9_RC8f77r-LfLUB_Qu4AeV5nkIBMnEham6yfGLDfWF58ux534Q6pfj247xgNqmEXegxtcEemD_AkDMihT1sa1yuo/s320/0929DEED-701D-40C8-838B-96C3FDB938EC.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkXj3ne7vtbkbzT_LNtItQ87jNftjsLmKrJQDJ6GIpaQ1P0i3xxmlRjCUgmVriekHsNXisQhUycV4PFie4i0XQCsq5SZHex6CUnlEY9_RC8f77r-LfLUB_Qu4AeV5nkIBMnEham6yfGLDfWF58ux534Q6pfj247xgNqmEXegxtcEemD_AkDMihT1sa1yuo/s72-c/0929DEED-701D-40C8-838B-96C3FDB938EC.jpeg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2024/08/jual-100-motor-bodong-lewat-medsos.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2024/08/jual-100-motor-bodong-lewat-medsos.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy