Pemilik Salon Mobil Gelapkan Kendaraan, Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara

Banjarnegara – Sat Reskrim Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana penggelapan atau penipuan mobil merk Nissan Tipe Serena warna ...



Banjarnegara – Sat Reskrim Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana penggelapan atau penipuan mobil merk Nissan Tipe Serena warna Putih yang dilakukan oleh tersangka BA (29) warga Kelurahan Semarang Banjarnegara terhadap korban MT usia 47 warga Kelurahan Krandegan Banjarnegara.


Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 13 Mei 2024 sekira pukul 15.30 WIB di Rumah Makan Penyet 88 Banjarnegara.


Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, kronologis kejadian, awalnya Selasa, 20 Februari 2024 Korban bersama temannya mengantar 1 unit KBM merk Nissan Tipe Serena warna Putih milik Korban kebengkel tersangka dengan tujuan kendaraan tersebut akan di salonkan.


"Sebelum korban mengantarkan kendaraan sebelumnya telah terjadi percakapan antara korban dan tersangka, dimana pada perjanjian awal korban akan menyalonkan kendaraan dalam waktu 3 hari," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (19/8/2024).


Akan tetapi, lanjut Kasat Reskrim, hingga 23 Maret 2024 kendaraan tersebut belum juga selesai hingga korban merasa curiga. 


"Kemudian Senin 13 Mei 2024 sekira pukul 15.30 wib istri korban memberitahu bahwa dia melihat kendaraan miliknya terparkir di rumah makan penyet 88 Banjarnegara," bebernya.


Dia menjelaskan, setelah mendengar informasi tersebut kemudian korban datang menghampiri kendaraan dan bertemu dengan seseorang yang mengaku bernama S.


"Setelah Korban menanyakan kendaraan tersebut, S menjelaskan bahwa kendaraan tersebut telah digunakan oleh tersangka sebagai jaminan meminjam uang kepada orang lain sejumlah Rp. 35.000.000.- (tiga puluh lima juta rupiah)," ucap dia.


Ia mengungkapkan, setelah kejadian tersebut kemudian korban melaporkan kejadian ke Polres Banjarnegara.


"Setelah melakukan penyelidikan kemudian 05 Agustus 2024 sekira pukul 15.30 WIB petugas Satreskrim menangkap tersangka di Rumahnya di Kelurahan Semarang, pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan," tuturnya.


Akibat dari kejadian tersebut, sambung AKP Sugeng, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah).


"Modus operandinya tersangka menggunakan barang milik orang lain dengan cara digadaikan untuk mendapatkan uang," ujar dia.


Kasat Reskrim menerangkan, bahwa berdasarkan pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang disita, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.


"Dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.



Khnza

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,492,Bangka,1,Banten,3,Berita,658,Bisnis,1,Budaya,2,Daerah,534,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,43,Info,56,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,186,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,51,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,6,Kesehatan,216,Kriminal,111,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,60,Militer,7,Nasional,98,News,1839,NTT,6,Opini,5,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Probolinggo,1,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,112,Sumsel,1,Tabanan,1,Teknologi,1,Terkini,2,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Pemilik Salon Mobil Gelapkan Kendaraan, Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara
Pemilik Salon Mobil Gelapkan Kendaraan, Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLN_uJNertcg5317uN5ITkMJRMEJCZOs_yqcCFSJDE_tWs0Ji_Ql1YY3CQ2DR9s1J3vqRpNHU2ZM6mYr5-ZLnJOcpN_t-cE65nqYP3U52lC7qpiY4V8oI4ua0cm3G8RbVgwCoeThLruMpAd0KR6VP-EdRfKUQVi4pRN6tY1_HKyrDR4ca1ULSHuoBhf8Yj/s320/5d726b4f-b70b-4343-80f5-f750d49daded.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLN_uJNertcg5317uN5ITkMJRMEJCZOs_yqcCFSJDE_tWs0Ji_Ql1YY3CQ2DR9s1J3vqRpNHU2ZM6mYr5-ZLnJOcpN_t-cE65nqYP3U52lC7qpiY4V8oI4ua0cm3G8RbVgwCoeThLruMpAd0KR6VP-EdRfKUQVi4pRN6tY1_HKyrDR4ca1ULSHuoBhf8Yj/s72-c/5d726b4f-b70b-4343-80f5-f750d49daded.jpeg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2024/08/pemilik-salon-mobil-gelapkan-kendaraan.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2024/08/pemilik-salon-mobil-gelapkan-kendaraan.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy