Cabuli Anak, Pemuda Magelang Ini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

MAGELANG - Seorang pemuda berinisial AS (19) alias D warga Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang ditangkap Satreskrim Polresta Magelang, p...



MAGELANG - Seorang pemuda berinisial AS (19) alias D warga Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang ditangkap Satreskrim Polresta Magelang, pasalnya telah melakukan pencabulan anak. Korban adalah Anak APK (16) yang saat ini mengalami trauma psikis akibat tindakan kekerasan seksual yang dialaminya.


Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., S.H. saat memimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus di Ruang Media Center Mapolresta setempat, Senin (09/09/2024). Turut mendampingi Kapolresta, Kasatreskrim Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H. dan PS. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.


Diterangkan Kapolresta Magelang kronologi kejadian tindak kekerasan seksual yang dilakukan Tersangka AS. Pada hari Sabtu tanggal 7 September 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Korban menghubungi Pelaku untuk berkenalan melalui WhatsApp (WA), kemudian Tersangka dan mengatakan dirinya sedang gabut (galau).


“Atas keinginannya sendiri Korban ini datang ke rumah Tersangka. Selanjutnya pada sekira pukul 01.00 WIB atau hari Minggu tanggal 8 September 2024 dini hari, Korban  datang ke rumah tersangka,” terang Kombes Pol Mustofa.


Awalnya, lanjut Kapolresta, Tersangka dan Korban ngobrol di ruang tamu, kemudian Tersangka mengajak ke dalam kamarnya, dan Tersangka membuatkan kopi untuk  Korban. Kopi tersebut sudah diberi pil penenang oleh Tersangka,” ujar Kapolresta.


Kemudian keduanya tidur di kamar itu, dan Tersangka memancing Korban dengan mengatakan dirinya pusing. Korban pun menjawab sama, dan saat itu Korban sudah terlihat lemas.


“Selanjutnya Tersangka melakukan pencabulan dan tindakan kekerasan seksual terhadap Korban,” jelas Kapolresta.


Korban pamit dari rumah Tersangka sekira pukul 12.00 WIB, dan sesampai di rumah ayah Korban melihat kejanggalan pada anaknya. Seketika ayah Korban mengecek Hanphone (HP) Korban dan melihat chat dari Tersangka AS alias D. 


Akhirnya Korban mengaku dirinya menginap di rumah Tersangka dan Korban bercerita kepada ayahnya bahwa dirinya telah dicabuli oleh Tersangka. Kemudian sang ayah beserta Korban dan Ketua RT setempat mendatangi rumah Tersangka, dan Tersangka mengakui perbuatannya telah mencabuli Korban. 


“Atas kejadian tersebut orang tua Korban merasa tidak terima dan melaporkan perbuatan Tersangka ke Kepolisian. Atas perbutannya, Tersangka AS alias D diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun,” pungkas Kombes Pol Mustofa. 


Khnza

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,492,Bangka,1,Banten,3,Berita,658,Bisnis,1,Budaya,2,Daerah,534,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,43,Info,56,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,186,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,51,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,6,Kesehatan,216,Kriminal,111,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,60,Militer,7,Nasional,98,News,1837,NTT,6,Opini,4,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Probolinggo,1,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,112,Sumsel,1,Tabanan,1,Teknologi,1,Terkini,2,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Cabuli Anak, Pemuda Magelang Ini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Cabuli Anak, Pemuda Magelang Ini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDyLH5F8ikaJYuW5A75rBvtb2idhfDwfy-w270RTyaZHF3XDpcBtU6j4VD1iWtpEv1P6bNa289UsEvNQ3OVXB3MTKWE49YWil_WU5ihTTCrmLj1TPiq3oKUli__2Z5fMa4fi_02MZuWokLTN3nWsbR7apf-0ZBegJVDmtGEmfC9xgMigbqRua7W19XQ9Rn/w400-h300/b46faa6c-25a6-4df8-a4bf-ed54775bdd65.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDyLH5F8ikaJYuW5A75rBvtb2idhfDwfy-w270RTyaZHF3XDpcBtU6j4VD1iWtpEv1P6bNa289UsEvNQ3OVXB3MTKWE49YWil_WU5ihTTCrmLj1TPiq3oKUli__2Z5fMa4fi_02MZuWokLTN3nWsbR7apf-0ZBegJVDmtGEmfC9xgMigbqRua7W19XQ9Rn/s72-w400-c-h300/b46faa6c-25a6-4df8-a4bf-ed54775bdd65.jpeg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2024/09/cabuli-anak-pemuda-magelang-ini.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2024/09/cabuli-anak-pemuda-magelang-ini.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy