Dir Lantas Polda Jateng; Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Semakin Transparan dengan Kamera ETLE

Polda Jateng-Kota Semarang| Polda Jateng terus berkomitmen menjaga Kamseltibcar Lantas melalui pemanfaatan teknologi modern, Sebagai wujud d...




Polda Jateng-Kota Semarang| Polda Jateng terus berkomitmen menjaga Kamseltibcar Lantas melalui pemanfaatan teknologi modern, Sebagai wujud dari komitmen ini, Dit Lantas Polda Jateng mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam menindak pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Tengah. Sistem ETLE dirancang untuk menangkap pelanggaran secara otomatis menggunakan kamera canggih, sehingga meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan masyarakat, serta menjaga transparansi penegakan hukum. Tersebut adalah keterangan Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol. Sonny Irawan, di Mako Dit Lantas Polda Jateng, pada Senin (16/9/2024) Pagi.


Program ETLE menjadi bukti keseriusan Polri, khususnya Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, dalam menerapkan hukum secara adil dan objektif. Melalui pemanfaatan teknologi, Polda Jateng berharap mampu menjaga ketertiban lalu lintas secara lebih efektif. Selain itu, penggunaan teknologi ini memungkinkan proses penindakan berjalan tanpa hambatan birokrasi atau kendala di lapangan, sehingga masyarakat dapat merasakan sistem yang lebih adil dan terbuka.


Meskipun penegakan hukum berbasis teknologi semakin diutamakan, Kombes Pol. Sonny Irawan menekankan bahwa tindakan tilang manual masih diterapkan secara selektif untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.


" Tilang manual hanya digunakan untuk 7 (tujuh) pelanggaran selektif prioritas yang menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, dan dilakukan oleh petugas yang sudah mendapat surat perintah khusus," jelas Kombes Pol Sonny Irawan.


“ Adapun tujuh pelanggaran selektif tersebut adalah, 1. Kelebihan muatan, 2. Berboncengan lebih dari dua orang, 3. Tidak menggunakan helm, 4. Melanggar marka jalan, 5. Mengonsumsi narkoba saat berkendara, 6. Melebihi batas kecepatan atau balap liar dan 7. Menerobos lampu merah.” Jelas Dir lantas


Dirlantas menambahkan bahwa dalam upaya menegakkan hukum dengan adil, Polri tidak lagi melakukan razia stasioner atau tilang di tempat. 


"Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas semua menggunakan kamera ETLE, Jadi, tidak benar jika di Polda Jateng dan jajaran masih ada penilangan secara stasioner atau razia di tempat," tegasnya.


Dengan berfokus pada transparansi dan keadilan melalui pemanfaatan teknologi ETLE, Polda Jateng berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Melalui sistem ini, pelanggaran dapat terpantau dengan jelas, sementara penindakan dilakukan tanpa prasangka atau perdebatan di lapangan, sehingga situasi jalan raya diharapkan menjadi lebih tertib dan aman.


“ Polda Jateng terus mengoptimalkan penggunaan teknologi, seperti ETLE, untuk memastikan penegakan hukum lalu lintas berjalan lebih efektif dan transparan. Kami berharap, dengan semakin minimnya interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan meningkat,” tambah nya.


Penegakan hukum berbasis teknologi seperti ETLE merupakan langkah besar dalam upaya Polri untuk memperkuat transparansi dan mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan. Melalui penerapan sistem ini, Polri ingin menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan teratur, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeselamatan.


Khnza

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,494,Bangka,1,Banten,3,Berita,658,Bisnis,1,Budaya,2,Daerah,534,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,43,Info,56,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,190,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,52,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,6,Kesehatan,217,Kriminal,111,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,60,Militer,7,Nasional,216,News,1974,NTT,6,Opini,6,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Probolinggo,1,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,112,Sumsel,1,Tabanan,1,Teknologi,1,Terkini,2,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Dir Lantas Polda Jateng; Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Semakin Transparan dengan Kamera ETLE
Dir Lantas Polda Jateng; Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Semakin Transparan dengan Kamera ETLE
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTLLEJrdU_CK2nzUplVCpGu0Qaym2UcaAyIIplTSAt5dAc_ujKrLsFp7kisifQ5laqfQpENsUHtQE0bCFJsc_PXXausE2BIjdzZ1q04mzWqAYfL64e5rNSef7j2EOLX5Vf80prLvzvaRpZRTpfVlj7tKPzUPhA_fQAfRa65dUP1e47XW0vLuHFim67oARc/s320/c5efdc18-13e2-4c1c-a961-30bed269c455.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTLLEJrdU_CK2nzUplVCpGu0Qaym2UcaAyIIplTSAt5dAc_ujKrLsFp7kisifQ5laqfQpENsUHtQE0bCFJsc_PXXausE2BIjdzZ1q04mzWqAYfL64e5rNSef7j2EOLX5Vf80prLvzvaRpZRTpfVlj7tKPzUPhA_fQAfRa65dUP1e47XW0vLuHFim67oARc/s72-c/c5efdc18-13e2-4c1c-a961-30bed269c455.jpeg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2024/09/dir-lantas-polda-jateng-tindak.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2024/09/dir-lantas-polda-jateng-tindak.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy