Satuan Narkoba Polres Sragen Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan Shabu 5.77 Gr Dari Tersangka

SRAGEN, Jateng – Seorang pengedar sabu berhasil ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Sragen. Tersangka berinisial EP alias Bunglon, ditangka...


SRAGEN, Jateng – Seorang pengedar sabu berhasil ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Sragen. Tersangka berinisial EP alias Bunglon, ditangkap di rumah neneknya yang berlokasi di Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen.


Dalam penangkapan yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Supriyanto ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5,77 gram sabu yang dibungkus dalam beberapa plastik klip, timbangan elektronik, alat isap sabu, uang tunai sebesar Rp 450.000, dan beberapa barang lainnya.


Hal itu seperti dijelaskan KBO Satuan Narkoba Iptu Joko Margo Utomo dalam penjelasannya saat memimpin pres release mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi. 


Lebih lanjut, Iptu Joko menguraikan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba. 


Dari informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti. Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut didapatkannya dari seorang rekannya, Agus alias Petel, dengan harga Rp 4.500.000.


Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana terkait pengedaran dan kepemilikan narkotika golongan I.


Diuraikan Iptu Joko dalam penjelasannya, bahwa penangkapan EP alias Bunglon, dilakukan timnya pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. 


“Penangkapan diawali saat anggota Satuan Narkoba Polres Sragen menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kecamatan Tangen, yang sering dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu, “ ungkapnya, mewakili Kapolres, Senin, (09/09/2204).


“Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Dari penyelidikan itu, sekitar pukul 03.30 WIB,  tim berhasil menangkap tersangka di dalam kamar rumah neneknya. Penangkapan dilakukan setelah tersangka diinterogasi dan mengakui identitasnya, “ Tambahnya.


Kegiatan penangkapan pelaku disaksikan pula oleh ketua RT setempat, Sulono. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 7 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, yang disembunyikan dalam kaleng kotak biru, serta 4 plastik klip sabu lainnya dalam kaleng kecil bulat. 


“Selain itu, petugas juga menemukan alat timbangan elektronik, alat isap sabu, sejumlah korek api, dan uang tunai Rp 450.000 di saku celana tersangka, “ 


“Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari temannya yang bernama Agus alias Petel seharga Rp 4.500.000. Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Sragen untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, “ tutup Iptu Joko.


Khnza

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,493,Bangka,1,Banten,3,Berita,658,Bisnis,1,Budaya,2,Daerah,534,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,43,Info,56,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,189,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,51,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,6,Kesehatan,216,Kriminal,111,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,60,Militer,7,Nasional,98,News,1852,NTT,6,Opini,5,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Probolinggo,1,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,112,Sumsel,1,Tabanan,1,Teknologi,1,Terkini,2,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Satuan Narkoba Polres Sragen Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan Shabu 5.77 Gr Dari Tersangka
Satuan Narkoba Polres Sragen Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan Shabu 5.77 Gr Dari Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfz8KMFfGFacmG3jBz3Vvi_qlECjErIkjHah9NZWX5Z3M-4Dw5TYdfogTXcPXgcBwLZLqihzbcDpeFtFttOqerDs3TCRE0TS0tCsL1ba6gnVQ3la6Yej91AtSYENAsvzWNjhxw_NcvDwrjV8JqJhhwSeJ9oY8m509WVfnW1WjWYpcu3p1TrLlOqt4ddPSV/w400-h266/58a5c950-9833-479e-aec3-f3a6ea17b80d.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfz8KMFfGFacmG3jBz3Vvi_qlECjErIkjHah9NZWX5Z3M-4Dw5TYdfogTXcPXgcBwLZLqihzbcDpeFtFttOqerDs3TCRE0TS0tCsL1ba6gnVQ3la6Yej91AtSYENAsvzWNjhxw_NcvDwrjV8JqJhhwSeJ9oY8m509WVfnW1WjWYpcu3p1TrLlOqt4ddPSV/s72-w400-c-h266/58a5c950-9833-479e-aec3-f3a6ea17b80d.jpeg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2024/09/satuan-narkoba-polres-sragen-bekuk.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2024/09/satuan-narkoba-polres-sragen-bekuk.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy