Pengedar Pil Ilegal Ditangkap, 298 Butir Obat Keras Berlogo “Y” Diamankan Polres Kendal

KENDAL - Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan l...



KENDAL - Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan legalitas. Pengungkapan ini berujung pada penangkapan seorang pengedar bernama Deki Putut Satria alias Deki (27), warga Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.


Penangkapan dilakukan pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 06.00 WIB di rumah tersangka yang berada di Kampung Rukun Sari, Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Operasi penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh petugas setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran pil ilegal di wilayah tersebut.


Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka mencakup berbagai jenis pil yang berlogo “Y”, yang diduga sebagai obat keras. “Dari tersangka, kami mengamankan 298 butir pil berlogo Y, uang sisa penjualan sebesar Rp120.000, serta satu unit telepon seluler yang digunakan untuk transaksi,” ungkap Kapolres.


Barang bukti tersebut ditemukan di dapur rumah tersangka, tersembunyi di bawah meja penanak nasi. Polisi juga menemukan klip plastik kecil yang digunakan untuk mengemas pil-pil tersebut. Berdasarkan hasil interogasi, Deki mengaku barang tersebut akan diedarkan kepada teman-temannya, salah satunya bernama Iq’bal Bayu Pratama alias Amben.


Menurut AKBP Feria Kurniawan, tersangka diduga melanggar Pasal 435 dan Pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin atau standar keamanan dapat dikenakan sanksi hukum berat,” tambahnya.


Polres Kendal kini melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap pemasok utama yang dikenal dengan alias Bayor. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kendal.



Khnza

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,492,Bangka,1,Banten,3,Berita,657,Bisnis,1,Budaya,2,Daerah,534,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,42,Info,55,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,185,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,51,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,6,Kesehatan,215,Kriminal,110,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,60,Militer,7,Nasional,95,News,1787,NTT,6,Opini,4,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Probolinggo,1,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,112,Sumsel,1,Tabanan,1,Teknologi,1,Terkini,1,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Pengedar Pil Ilegal Ditangkap, 298 Butir Obat Keras Berlogo “Y” Diamankan Polres Kendal
Pengedar Pil Ilegal Ditangkap, 298 Butir Obat Keras Berlogo “Y” Diamankan Polres Kendal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0u9-tIluxbcCxgdoO1RD7PCs2-suWly2EgptIPTd84amQYExrxHtTpP8ijz0zX9L0t-8bGuV_MD84VeE05ByykXzet5Yc2kb6BcoMV0_vrVxOn64qiQMVwQXLAfKkZ07ItiuwiAiC-KHzckE7LvTE3_BOY8wjH3R-MMYwVh0dAmzmXtB4vj8WJtR-6ksu/s320/1568fc8f-61b4-4897-b886-8e94ad941529.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0u9-tIluxbcCxgdoO1RD7PCs2-suWly2EgptIPTd84amQYExrxHtTpP8ijz0zX9L0t-8bGuV_MD84VeE05ByykXzet5Yc2kb6BcoMV0_vrVxOn64qiQMVwQXLAfKkZ07ItiuwiAiC-KHzckE7LvTE3_BOY8wjH3R-MMYwVh0dAmzmXtB4vj8WJtR-6ksu/s72-c/1568fc8f-61b4-4897-b886-8e94ad941529.jpeg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2024/10/pengedar-pil-ilegal-ditangkap-298-butir.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2024/10/pengedar-pil-ilegal-ditangkap-298-butir.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy