Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual*

Boyolali – Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, terutama dalam kasus-kasus yang...



Boyolali – Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan seksual. yang berlangsung di Mapolres Boyolali, pada hari Rabu (23/10/2024), siang, 


Polres Boyolali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Simo, Boyolali. Kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Boyolali menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).


Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, dalam konferensi pers tersebut menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual ini merupakan bentuk kejahatan serius yang harus diusut tuntas demi keadilan bagi korban dan keamanan masyarakat.


"Kami tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual, terutama ketika korbannya adalah perempuan yang dalam kondisi tidak berdaya. Polres Boyolali akan selalu memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ujar AKBP Budi dengan tegas.


Kasus ini bermula dari laporan SR (63 tahun), ayah dari korban SM (32 tahun), warga Simo, yang melaporkan bahwa putrinya telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka MT (62 tahun), seorang perangkat desa setempat. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban di Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.


Selama periode tersebut, korban SM melahirkan seorang anak perempuan bernama SAP, yang ternyata merupakan anak biologis dari SM dan tersangka MT. Hasil dari tes DNA secara ilmiah membuktikan keterkaitan tersebut.


Dalam penyidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban serta sampel darah yang digunakan untuk tes DNA. Awalnya, tersangka MT tidak mengakui perbuatannya; namun, setelah hasil tes DNA keluar, ia akhirnya mengakui tindakan asusila yang dilakukannya.


Pelaku MT menggunakan bujuk rayu terhadap korban dengan memberikan perhatian lebih serta sejumlah uang setelah setiap kali melakukan perbuatan asusila. Hal ini dilakukan secara berulang-ulang selama periode waktu tersebut, dengan memanfaatkan kondisi korban yang rentan.


Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini melibatkan berbagai aspek ilmiah, termasuk pemeriksaan psikologis terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa korban mengalami gangguan intelektual, yang membuatnya lebih rentan terhadap manipulasi dan bujuk rayu pelaku.


Dalam konferensi pers tersebut, tersangka MT menyampaikan rasa penyesalannya. "Saya sangat menyesal atas tindakan yang saya lakukan. Saya khilaf dan sadar bahwa perbuatan ini sangat salah. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini dan siap mempertanggungjawabkan semua di depan hukum," ucapnya.


Polres Boyolali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kriminal, terutama kekerasan seksual, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.


Polres Boyolali berkomitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Boyolali.



Khnza

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,492,Bangka,1,Banten,3,Berita,657,Bisnis,1,Budaya,2,Daerah,534,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,42,Info,55,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,185,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,51,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,6,Kesehatan,215,Kriminal,110,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,60,Militer,7,Nasional,95,News,1787,NTT,6,Opini,4,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Probolinggo,1,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,112,Sumsel,1,Tabanan,1,Teknologi,1,Terkini,1,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual*
Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual*
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgeoq9LsQGgsQsywLfk6-4X7gqiyNjuelA0MSVgSlsTk_oPh2gmll5onrzWHMFD8brXvmCwuoVxLKbtRbZ3pxGK1VksbmjroPruyQ1D95WnVX77O28C2wA5X9_WXR-n1CGY2fg-qwwBdDSVoJ2zkXOqwI3505Ut5vkiwJItC_VecoscNmQZoIRH88zIvgf3/s320/2650eae9-b2c7-41d5-9fe1-6572c75e6d86.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgeoq9LsQGgsQsywLfk6-4X7gqiyNjuelA0MSVgSlsTk_oPh2gmll5onrzWHMFD8brXvmCwuoVxLKbtRbZ3pxGK1VksbmjroPruyQ1D95WnVX77O28C2wA5X9_WXR-n1CGY2fg-qwwBdDSVoJ2zkXOqwI3505Ut5vkiwJItC_VecoscNmQZoIRH88zIvgf3/s72-c/2650eae9-b2c7-41d5-9fe1-6572c75e6d86.jpeg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2024/10/polres-boyolali-berhasil-ungkap-kasus.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2024/10/polres-boyolali-berhasil-ungkap-kasus.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy