Kapolresta : Sepasang Pasutri di Polisikan Akibat Aniaya Anak Umur 5 Tahun di Organda Padang Bulan

Polresta Jayapura Kota  - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satuan reskrim Polresta Jayapura Kota kini tengah menangani kasus keker...

Polresta Jayapura Kota  - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satuan reskrim Polresta Jayapura Kota kini tengah menangani kasus kekerasan fisik yang dialami seorang anak laki-laki berusia lima tahun di Organda Padang Bulan Distrik Heran, yang mana pelakunya ialah pasutri yang berstatus Paman dan Tante Korban.


Hal itu dikatakan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat ditemui di Jayapura, Sabtu (4/1) siang. Kata Kapolresta, benar kini pasutri tersebut telah diamankan di Mapolresta, yang pria berinisial NS (36) seorang ASN Provinsi Papua, sedangkan yang perempuan berinisial JY (36). 


Kapolresta mengatakan, berawal saat pihaknya melalui Polsek Heram malam tadi mendapati laporan adanya anak yang tengah mengalami kekerasan fisik secara berulang di Organda Padang Bulan langsung merespon ke TKP dan mengamankan korban bersama pelaku ke Unit PPA satuan reskrim Polresta Jayapura Kota. 


Diketahui korban sudah sering menerima perlakuan kekerasan fisik terhadapnya menurut keterangan pelapor yang masih tetangga kos, dikatakan bahwa akibat perlakuan yang diterima korban korban AL (5) alami luka pada kepala, bibir robek, bengkak pada tangan, dan luka-luka pada badan. 


"AL oleh penyidik kami bersama tetangga kosnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara semalam untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya, dan kedua pasutri sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik kami hingga kini," ungkap Kapolresta.


Lebih lanjut kata KBP Victor Mackbon, keduanya akan diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 8 / I / 2025 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 03 Januari 2025 tentang Tindak Pidana yang dimaksud Pasal 76 c jo pasal 80  ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Perubahan Atas Undangan-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Kapolresta juga menambahkan bahwa pihak Penyidik akan berkoordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak) untuk pendampingan terhadap korban anak AL tersebut. "Kedua pasutri atau pelaku ini telah berlaku tidak manusiawi dan harus mendapatkan ganjaran hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku, terkait motif sementara kami dalami melalui penyidik," pungkas Kapolresta Jayapura Kota KBP Victor Mackbon.(*)


Penulis : Subhan

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,494,Bangka,1,Banten,3,Berita,658,Bisnis,1,Budaya,2,Daerah,534,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,43,Info,56,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,190,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,52,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,6,Kesehatan,217,Kriminal,111,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,60,Militer,7,Nasional,99,News,1856,NTT,6,Opini,6,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Probolinggo,1,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,112,Sumsel,1,Tabanan,1,Teknologi,1,Terkini,2,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Kapolresta : Sepasang Pasutri di Polisikan Akibat Aniaya Anak Umur 5 Tahun di Organda Padang Bulan
Kapolresta : Sepasang Pasutri di Polisikan Akibat Aniaya Anak Umur 5 Tahun di Organda Padang Bulan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4OyVHF6hWTf3K3asygusiiykbvdHa8YwVoxicACKRwKSS9foQPrYVjwe72XlLcC2Tm4c6HfgqG6ToqS32mXca7DcLebSJpXMP6MhMaAOiWzV6SJ6kEJ06tQoifnMLgzrvJk7pHkbrRthmMETIAEAKzYI-M19fBPbE5aNfwiAtetYZHnLErWkBdfFF1Fc2/w400-h306/f152f212-fad7-4350-b5a9-45b1690cf51f.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4OyVHF6hWTf3K3asygusiiykbvdHa8YwVoxicACKRwKSS9foQPrYVjwe72XlLcC2Tm4c6HfgqG6ToqS32mXca7DcLebSJpXMP6MhMaAOiWzV6SJ6kEJ06tQoifnMLgzrvJk7pHkbrRthmMETIAEAKzYI-M19fBPbE5aNfwiAtetYZHnLErWkBdfFF1Fc2/s72-w400-c-h306/f152f212-fad7-4350-b5a9-45b1690cf51f.jpeg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2025/01/kapolresta-sepasang-pasutri-di.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2025/01/kapolresta-sepasang-pasutri-di.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy