Polresta Tindaklanjuti Kasus Penyalahgunaan Obat, Tersangka Diserahkan Ke Kejaksaan

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menyerahkan satu orang pria berinisial MM (25) yang kini ditetapkan s...



Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menyerahkan satu orang pria berinisial MM (25) yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penyalahgunaan obat jenis Pil Trihexyphenidhyl ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / A / 26 / X / 2024 / SPKT.SATNARKOBA / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 14 Oktober 2024.


Penyerahan yang dipimpin oleh KBO Satuan Reserse Narkoba Ipda Sunoto bersama penyidik pembantu lainnya ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan yang dilakukan pada bulan Oktober tahun 2024 lalu di Kos - kosan di Jalan Youtefa distrik Abepura Kota Jayapura, Jumat (31/1) Pagi.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K. mengatakan MM ditangkap oleh tim opsnalnya setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, saat dibekuk tersangka didapati menyimpan obat-obatan terlarang.


"Kami menyerahkan MM lantaran berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap/P.21 dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Jaksa Yosef, S.H.,M.H., penyerahan tersangka ini merupakan bagian dari upaya pihak Kepolisian untuk memberantas dan memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Jayapura," tutur Kasat Resnarkoba.


Tersangka akan dijerat hukuman penjara paling lama 12 tahun karena melanggar Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan akan diadili bersama dengan barang buktinya berupa 1410 butir pil Trihexyphenidhyl yang saat itu berada dibawah penguasaannya.


"Kami harapkan kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam memerangi Narkotika maupun obat terlarang yang dapat merusak generasi emas yang ada di Papua khususnya Kota Jayapura, apabila mendapatkan hal serupa di lingkungannya dapat langsung melaporkan ke Kantor Kepolisian terdekat." pungkasnya.(*)


Penulis : Andri

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,471,Bangka,1,Banten,3,Berita,607,Bisnis,1,Budaya,1,Daerah,428,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,36,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,89,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,40,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,2,Kesehatan,106,Kriminal,59,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,5,Militer,7,Nasional,89,News,1408,NTT,1,Opini,2,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,12,Sumsel,1,Teknologi,1,Terkini,1,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Polresta Tindaklanjuti Kasus Penyalahgunaan Obat, Tersangka Diserahkan Ke Kejaksaan
Polresta Tindaklanjuti Kasus Penyalahgunaan Obat, Tersangka Diserahkan Ke Kejaksaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDjfZcl_drDMoh6KGZ5k37Tsk5cPGBJiHqV_yuUg3SB8XK7vayZH-QIdCmdc1HTS-jzwsmjf7g7a5Ge5Ft_sXcc-02pg27ols4M3mi1MNbLF6fMCr37BwiWEcjb_jLw8BUbHfn_bu92ZxXSkFdMwnW_NX303dZP57u_o4WCC7pa3dmlp2cwMDWuiEmuJ0/s320/9721ed26-d79d-47ba-8d9b-e7338f6ee2c1.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDjfZcl_drDMoh6KGZ5k37Tsk5cPGBJiHqV_yuUg3SB8XK7vayZH-QIdCmdc1HTS-jzwsmjf7g7a5Ge5Ft_sXcc-02pg27ols4M3mi1MNbLF6fMCr37BwiWEcjb_jLw8BUbHfn_bu92ZxXSkFdMwnW_NX303dZP57u_o4WCC7pa3dmlp2cwMDWuiEmuJ0/s72-c/9721ed26-d79d-47ba-8d9b-e7338f6ee2c1.jpeg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2025/01/polresta-tindaklanjuti-kasus.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2025/01/polresta-tindaklanjuti-kasus.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy