Terendus Edarkan Pil Koplo Pelaku Dibekuk Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sragen

SRAGEN, Jawa Tengah - Upaya tegas dalam pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang kembali membuahkan hasil.  Tim Satuan Narkoba Polres S...



SRAGEN, Jawa Tengah - Upaya tegas dalam pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang kembali membuahkan hasil. 


Tim Satuan Narkoba Polres Sragen berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial BA alias Andri (19), warga Dukuh Bedono, Desa Pengkol, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.


Budi ditangkap pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di dalam rumah neneknya, Mbah Miyatun, berkat penyelidikan intensif atas informasi masyarakat terkait transaksi obat-obatan ilegal. 


Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 1.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, yang diselundupkan melalui paket jasa pengiriman online, serta dua telepon genggam merek Samsung dan Vivo yang digunakan pelaku untuk memesan dan mengedarkan barang tersebut secara online.


Kasat Narkoba Polres Sragen melalui KBO Satuan Narkoba Iptu Joko Margo Utomo menjelaskan, pelaku memanfaatkan platform online untuk memesan dan mengedarkan obat keras tanpa izin resmi. 


Setelah menerima barang, pelaku berniat mendistribusikan kembali untuk memperoleh keuntungan.


Langkah ini jelas melanggar undang-undang terkait peredaran farmasi ilegal.


Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur larangan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.


“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran obat-obatan terlarang,” ujar Kapolres.


Selain obat keras, polisi mengamankan telepon genggam pelaku sebagai alat bukti pendukung. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Sragen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres menegaskan, pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran obat keras tanpa izin adalah ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. 


Polres Sragen akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.


“Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran obat ilegal ini. Komitmen kami adalah menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Kapolres.




Khnza

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,471,Bangka,1,Banten,3,Berita,607,Bisnis,1,Budaya,1,Daerah,428,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,36,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,89,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,40,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,2,Kesehatan,106,Kriminal,59,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,5,Militer,7,Nasional,89,News,1408,NTT,1,Opini,2,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,12,Sumsel,1,Teknologi,1,Terkini,1,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Terendus Edarkan Pil Koplo Pelaku Dibekuk Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sragen
Terendus Edarkan Pil Koplo Pelaku Dibekuk Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sragen
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgU3oLjshiw3qANw046YrqaXDfWXB6wN4-PP4G9qfm3ageuEHeQ7tNUyuYBFm7p0jqxAma9Q5XvifQ0R7jEliKldlfWTtEUYLWfOZ5qqhjML6MQkimwmieI39aCelmunmaLsDbSrz60qWshMxauOjCCnsTbntJijJ5Z5l01DGpoZGVA9QfZmlIzRg8wZC2D/s320/47dd949b-825c-496e-82df-e68179191d20.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgU3oLjshiw3qANw046YrqaXDfWXB6wN4-PP4G9qfm3ageuEHeQ7tNUyuYBFm7p0jqxAma9Q5XvifQ0R7jEliKldlfWTtEUYLWfOZ5qqhjML6MQkimwmieI39aCelmunmaLsDbSrz60qWshMxauOjCCnsTbntJijJ5Z5l01DGpoZGVA9QfZmlIzRg8wZC2D/s72-c/47dd949b-825c-496e-82df-e68179191d20.jpeg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2025/01/terendus-edarkan-pil-koplo-pelaku.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2025/01/terendus-edarkan-pil-koplo-pelaku.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy