Polres Supiori Gelar Press Release Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur dan Penganiayaan

Supiori – Kepolisian Resor (Polres) Supiori menggelar kegiatan press release dua kasus menonjol yang berhasil ditangani, yakni kasus persetu...



Supiori – Kepolisian Resor (Polres) Supiori menggelar kegiatan press release dua kasus menonjol yang berhasil ditangani, yakni kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan kasus penganiayaan bertempat di Aula Mapolres Supiori. Rabu (16/04). 


Press Release dua kasus menonjol di pimpin oleh Wakapolres Supiori Kompol Wihelmus Ajomi, S.IP didampingi Kasat Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H dan Kasi Humas Polres Supiori Ipda Elmer R. Yawan, S.H


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Supiori Kompol Wihelmus Ajomi, S.IP menjelaskan bahwa kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur melibatkan tersangka berinisial OM (37), yang diduga melakukan tindakan bejatnya terhadap korban KM yang masih berusia (14). Kejadian tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.


“Dari hasil penyelidikan, tersangka telah melakukan aksi tersebut satu kali pada tanggal 25 Oktober 2024 di pantai seranap kampung waryesi, distrik supiori timur, kabupaten supiori. Saat ini tersangka sudah diamankan dan dikenakan pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.” Ungkap Wakapolres.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H menjelaskan dalam kasus penganiayaan, Sat Reskrim Polres Supiori telah menetapkan satu tersangka berinisial LA (25), yang telah melakukan pemukulan menggunakan 1 buah besi ulir terhadap korban SM (41) hingga mengalami patah tulang pada lengan bagian kiri. Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah korban yang beralamat di kampung sauyas, distrik supiori timur, kabupaten supiori. Pada saat kejadian tersebut tersangka dalam keadaan pengaruh miras (minuman keras). 


“Tersangka penganiayaan dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tambah Kasat Reskrim.



Kasat Reskrim menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kejahatan, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui atau mengalami tindakan kriminal.


“Polres Supiori akan terus bekerja maksimal untuk memberikan rasa aman dan menegakkan hukum di wilayah kami.” pungkasnya(*)

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,494,Bangka,1,Banten,3,Berita,758,Bisnis,1,Budaya,2,Daerah,634,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,44,Info,56,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,190,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,52,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,6,Kesehatan,218,Kriminal,111,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,60,Militer,7,Nasional,261,News,2136,NTT,6,Opini,6,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Probolinggo,1,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,112,Sumsel,1,Tabanan,1,Teknologi,1,Terkini,2,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Polres Supiori Gelar Press Release Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur dan Penganiayaan
Polres Supiori Gelar Press Release Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur dan Penganiayaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgv75tZfeRe8gZs5lvnEF5gzGRDIBzeLB3B3CDkCvB6bNJIWtSqI5goiouJHyuPEO19qKwDTrZP4oLaVoaeomWfbYFL88O3f3qpiMJC8Wk8Jr1kQPrjZ4eHlqrFdGwzXeBx3ehxZlCT2gptau1QtGpfK6XTWkO68lS7AQ2RFCmIszQOEhPniktOn7lgOJ-W/s320/a91059b6-a4f4-4998-809c-0ea1dd54239c.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgv75tZfeRe8gZs5lvnEF5gzGRDIBzeLB3B3CDkCvB6bNJIWtSqI5goiouJHyuPEO19qKwDTrZP4oLaVoaeomWfbYFL88O3f3qpiMJC8Wk8Jr1kQPrjZ4eHlqrFdGwzXeBx3ehxZlCT2gptau1QtGpfK6XTWkO68lS7AQ2RFCmIszQOEhPniktOn7lgOJ-W/s72-c/a91059b6-a4f4-4998-809c-0ea1dd54239c.jpeg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2025/04/polres-supiori-gelar-press-release.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2025/04/polres-supiori-gelar-press-release.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy