Kantor Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pelaku Kriminal Siber Asal Inggris

  BADUNG (20/8/2025) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengambil tindakan tegas terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial...

 


BADUNG (20/8/2025) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengambil tindakan tegas terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial GLS (laki-laki, 40 tahun). Yang bersangkutan telah menyelesaikan masa hukuman pidana di Lapas Kerobokan Denpasar dan kemudian dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.


GLS pertama kali masuk ke wilayah Indonesia pada Desember 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dengan menggunakan Visa Kunjungan Bisnis. Meski menggunakan visa tersebut, tujuan utama kedatangannya ke Indonesia adalah untuk berwisata.


Dalam perjalanannya, GLS terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian aset kripto dan diproses hukum oleh aparat penegak hukum Indonesia. Berdasarkan putusan pengadilan, ia dijatuhi pidana penjara selama lima (5) tahun karena terbukti melanggar Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Pada Minggu (17/8), setelah menyelesaikan masa hukumannya, GLS diserahkan dari pihak Lapas Kerobokan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian. Dari hasil pemeriksaan, ia terbukti melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni melakukan kegiatan yang dianggap berbahaya, berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta tidak menaati peraturan perundang-undangan di Indonesia.


Sebagai tindak lanjut, pada Rabu (20/8) pukul 19.20 WITA, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap GLS melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute Denpasar – Doha – London. Yang bersangkutan juga diusulkan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali ke wilayah Indonesia.


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia.


“Kami tidak akan mentolerir setiap tindakan warga negara asing yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban. Indonesia terbuka bagi wisatawan dan investor, namun setiap orang wajib mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,493,Bangka,1,Banten,3,Berita,658,Bisnis,1,Budaya,2,Daerah,534,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,43,Info,56,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,190,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,51,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,6,Kesehatan,216,Kriminal,111,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,60,Militer,7,Nasional,98,News,1853,NTT,6,Opini,5,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Probolinggo,1,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,112,Sumsel,1,Tabanan,1,Teknologi,1,Terkini,2,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Kantor Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pelaku Kriminal Siber Asal Inggris
Kantor Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pelaku Kriminal Siber Asal Inggris
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPqpziehyphenhyphenwQHkcfejMHDD2BB6uNj_bvGHYV8JPEY2yNg6fs5qxBg9YA96y7E06umfAAMqXwwxvIWah4xZUb_s4CvXIftvAidHAFXDhWG4rxwhWaUlMoL7FnoTeFgexxOxRom-L6glYgGm8r2paO1Ow0vhnzJ7SMB-S0frNrl2Jri-zWAsafSV04swNHaIv/w400-h320/1000641220.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPqpziehyphenhyphenwQHkcfejMHDD2BB6uNj_bvGHYV8JPEY2yNg6fs5qxBg9YA96y7E06umfAAMqXwwxvIWah4xZUb_s4CvXIftvAidHAFXDhWG4rxwhWaUlMoL7FnoTeFgexxOxRom-L6glYgGm8r2paO1Ow0vhnzJ7SMB-S0frNrl2Jri-zWAsafSV04swNHaIv/s72-w400-c-h320/1000641220.jpg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2025/08/kantor-imigrasi-ngurah-rai-deportasi.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2025/08/kantor-imigrasi-ngurah-rai-deportasi.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy