MRP Dorong Perlindungan Hutan Adat, Penegakan Hukum Tambang Ilegal Diperkuat

  Jayapura – Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua, Max Abner Ohee, menegaskan bahwa perlindungan hutan adat Papua harus menjadi prioritas dal...

 


Jayapura – Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua, Max Abner Ohee, menegaskan bahwa perlindungan hutan adat Papua harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Ditreskrimsus Polda Papua yang membahas pengelolaan SDA dan penegakan hukum di wilayah adat.


“Hutan Papua bukan hanya sumber ekonomi, tetapi ruang hidup masyarakat adat. Hutan adalah ruang hidup masyarakat adat yang menyatu dengan identitas, budaya, dan keberlanjutan generasi mereka,” tegas Ohee.


Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012, hutan adat tidak lagi dikategorikan sebagai hutan negara. Oleh karena itu, setiap aktivitas investasi maupun eksploitasi sumber daya alam di atas tanah adat wajib melibatkan masyarakat adat dan memperoleh persetujuan lembaga kultural sesuai mekanisme yang berlaku.


Ohee juga menekankan pentingnya penetapan wilayah adat dan penyelesaian konflik lahan guna mencegah tumpang tindih perizinan, khususnya di sektor perkebunan dan pertambangan. Ia mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga adat agar pengawasan terhadap izin usaha berjalan efektif serta tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal.


Komitmen perlindungan hutan adat tersebut sejalan dengan langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral logam emas yang melibatkan warga negara asing Zhou Linhua dan rekan-rekannya. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jayapura, hakim menolak seluruh permohonan pemohon dan menyatakan proses penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Papua telah sesuai prosedur hukum.


Putusan tersebut menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan sah dalam menangani perkara pertambangan mineral dan batu bara, termasuk penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, hingga penyitaan barang bukti yang dinilai telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.


Menurut Ohee, penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal merupakan bagian dari upaya melindungi hutan adat dan menjaga hak masyarakat adat Papua. “Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan perlindungan hak ulayat. Ketika hukum ditegakkan secara profesional, maka ruang hidup masyarakat adat juga ikut terlindungi,” ujarnya.


Ia berharap sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dapat memperkuat perlindungan hutan Papua, sekaligus memastikan bahwa pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara adil, berkelanjutan, dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,494,Bangka,1,Banten,3,Berita,658,Bisnis,1,Budaya,2,Daerah,534,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,43,Info,56,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,190,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,52,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,6,Kesehatan,217,Kriminal,111,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,60,Militer,7,Nasional,99,News,1856,NTT,6,Opini,6,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Probolinggo,1,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,112,Sumsel,1,Tabanan,1,Teknologi,1,Terkini,2,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: MRP Dorong Perlindungan Hutan Adat, Penegakan Hukum Tambang Ilegal Diperkuat
MRP Dorong Perlindungan Hutan Adat, Penegakan Hukum Tambang Ilegal Diperkuat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDEszzLHlJ5_QNFl3j75POkEMBnyJIIAS2pX6aarHw_YeE6xjvK1EWirWO_v9Xh65WXKL5H4Ash5BSLmZ-8zGfR0Zkl15shRnKDbc7Sg71epAA62sYXkk2xncAz00xU7_fjAs2s5G9RQenuTugDRym6ebjE80bnh26KfKmwTLC5n_nBOHzyq03g_Tib-Zj/s320/WhatsApp%20Image%202026-02-21%20at%2020.29.42.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDEszzLHlJ5_QNFl3j75POkEMBnyJIIAS2pX6aarHw_YeE6xjvK1EWirWO_v9Xh65WXKL5H4Ash5BSLmZ-8zGfR0Zkl15shRnKDbc7Sg71epAA62sYXkk2xncAz00xU7_fjAs2s5G9RQenuTugDRym6ebjE80bnh26KfKmwTLC5n_nBOHzyq03g_Tib-Zj/s72-c/WhatsApp%20Image%202026-02-21%20at%2020.29.42.jpeg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2026/02/mrp-dorong-perlindungan-hutan-adat.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2026/02/mrp-dorong-perlindungan-hutan-adat.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy