Sidang Tipiring: Lagi.., Penjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin Dikenakan Denda

Boyolali – Unit Reskrim Polsek Boyolali Kota berhasil mengajukan sidang kasus tindak pidana ringan (Tipiring) terkait pelanggaran peredaran ...



Boyolali – Unit Reskrim Polsek Boyolali Kota berhasil mengajukan sidang kasus tindak pidana ringan (Tipiring) terkait pelanggaran peredaran dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Oemar Seno Aji, Pengadilan Negeri Boyolali, pada Selasa (30/07/2024) siang.


Tersangka dalam kasus ini adalah PA, seorang pria berusia 22 tahun dari Siswodipuran, Boyolali. Ia didakwa melanggar Pasal 26 ayat (2) dan/atau Pasal 46 ayat (1) huruf (b) dari Perda Kabupaten Boyolali No. 5 Tahun 2016 tentang Larangan Mengedarkan dan/atau Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin.


Sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim Andika Bimantoro, dengan Miladina Yustifika Amalia sebagai panitera pendamping. Dalam sidang tersebut, dua saksi dari personel kepolisian turut dihadirkan untuk memberikan kesaksian.


PA mengakui perbuatannya yang menjual berbagai jenis minuman keras tanpa dilengkapi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Majelis Hakim memutuskan untuk menjatuhkan denda sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) atau kurungan selama 5 (lima) hari. Barang bukti yang disita mencakup 12 botol anggur putih, 12 botol anggur merah, 12 botol anggur kolesom, 12 botol API, dan 12 botol bir Singaraja.


Kasatres Narkoba Polres Boyolali AKP Sugiharto, memberikan pernyataan bahwa keputusan ini merupakan upaya tegas untuk menanggulangi peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat membahayakan masyarakat. “Kami berharap dengan adanya putusan ini, akan ada efek jera bagi pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan terkait peredaran minuman beralkohol,” ujarnya.


PA menyatakan kesanggupan untuk membayar denda sebesar Rp1.000.000,- dan menyerahkan uang denda serta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Boyolali. Kasatres Narkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan daerah dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. “Kami meminta kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga ketertiban umum dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.


Khnza

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,471,Bangka,1,Banten,3,Berita,607,Bisnis,1,Budaya,1,Daerah,428,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,36,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,89,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,40,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,2,Kesehatan,106,Kriminal,59,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,5,Militer,7,Nasional,89,News,1408,NTT,1,Opini,2,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,12,Sumsel,1,Teknologi,1,Terkini,1,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Sidang Tipiring: Lagi.., Penjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin Dikenakan Denda
Sidang Tipiring: Lagi.., Penjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin Dikenakan Denda
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUF6Fzhguwqv-HMC2OmKS0IUhtueLRwMl-nOm_umDoyFF0sM3RVVktLmvc5CsbE5MJR30YjCbFXkbUd5wr-X1WAU6PY4xxS0ojsTTM7v5UqmfNm7SXuM5Uw9omYfdcfl4X7MSgmXJfnV2vVU-Tf-6pn62A1Bg8gcj4z_-jgF37B9ovUgeBK87_i4Dr2In3/w400-h300/A2A839C3-2FFD-4DA7-9221-108BA3974A7C.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUF6Fzhguwqv-HMC2OmKS0IUhtueLRwMl-nOm_umDoyFF0sM3RVVktLmvc5CsbE5MJR30YjCbFXkbUd5wr-X1WAU6PY4xxS0ojsTTM7v5UqmfNm7SXuM5Uw9omYfdcfl4X7MSgmXJfnV2vVU-Tf-6pn62A1Bg8gcj4z_-jgF37B9ovUgeBK87_i4Dr2In3/s72-w400-c-h300/A2A839C3-2FFD-4DA7-9221-108BA3974A7C.jpeg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2024/07/sidang-tipiring-lagi-penjual-minuman.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2024/07/sidang-tipiring-lagi-penjual-minuman.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy