Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus, Sat Reskrim Polresta Banyumas Ringkus LKS

Banyumas - Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jateng telah melaksanakan ungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan ...



Banyumas - Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jateng telah melaksanakan ungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dan mengamankan LKS (57) warga Kecamatan Wangon, Kamis (5/9/24). 


LKS diduga telah menyetubuhi dan atau mencabuli korban GCS (15) anak berkebutuhan khusus dengan cara memberikan imbalan berupa uang sejumlah Rp. 7000,- pada hari Rabu (17/8/24) sekira pukul 13.30 wib didalam rumahnya ikut Desa Jambu Kecamatan Wangon. 


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Winowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan kronologi bahwa korban GCS diantar bapaknya atau TBR ke rumah neneknya di Desa Jambu Kecamatan Wangon, yang mana setelah mengantar TBR langsung pamit dikarenakan akan bekerja. Setelah itu korban pergi kerumah terlapor yang bersebelahan dengan neneknya dengan maksud untuk meminta uang.


Saat itu, korban langsung masuk kedalam rumah terlapor dan bertemu dengan terlapor yang sedang sendirian di rumah. Kemudian korban langsung meminta uang, namun terlapor langsung menuntun korban dan memerintahkan korban untuk tiduran terlentang dilantai. Setelah korban tiduran dilantai tangan terlapor langsung memegang celana korban yang kemudian terjadilah persetubuhan tersebut. 


"Sebelum terjadi persetubuhan, korban sempat berkata kepada terlapor "ora olih saru (nggak boleh saru)", mendengar hal tersebut terlapor langsung menjawab "wis meneng bae ora sah ngorong-ngorong (sudah diam saja tidak usah berteriak)" sehingga membuat korban takut lalu diam", terang Kompol Andrinsyah. 


Hal tersebut dapat diketahui oleh pelapor karena korban menangis karena ketika buang air kecil merasakan sakit, sehingga pelapor menanyakan kepada korban dan saat itu korban menyampaikan kepada pelapor bahwa sebelumnya telah disetubuhi oleh LKS. 


Saat ini LKS bersama barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka dan surat visum et Repertum kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. LKS dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 



Khnza

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,493,Bangka,1,Banten,3,Berita,658,Bisnis,1,Budaya,2,Daerah,534,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,43,Info,56,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,190,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,51,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,6,Kesehatan,217,Kriminal,111,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,60,Militer,7,Nasional,98,News,1855,NTT,6,Opini,5,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Probolinggo,1,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,112,Sumsel,1,Tabanan,1,Teknologi,1,Terkini,2,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus, Sat Reskrim Polresta Banyumas Ringkus LKS
Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus, Sat Reskrim Polresta Banyumas Ringkus LKS
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgyjCYxH7kWWtSjgfNt1f1cUEnVap0wSi6MfY1T3EcgAov_y-njuK4q_LSHRHDmwcJMBu8-waZWbaBIvwrvaHBiHKGNr4iSAIKMdp9mSmlMAPTVEeKhwaefvYz3nYA-ORq_0IZhfIfcdSSanHTer2HIBO0tAHLXnOyQXnuiCp05WTM9PEgwQc_7XYrYLB-z/s320/9283e5ba-5d24-43fd-885f-15dd28b194cc.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgyjCYxH7kWWtSjgfNt1f1cUEnVap0wSi6MfY1T3EcgAov_y-njuK4q_LSHRHDmwcJMBu8-waZWbaBIvwrvaHBiHKGNr4iSAIKMdp9mSmlMAPTVEeKhwaefvYz3nYA-ORq_0IZhfIfcdSSanHTer2HIBO0tAHLXnOyQXnuiCp05WTM9PEgwQc_7XYrYLB-z/s72-c/9283e5ba-5d24-43fd-885f-15dd28b194cc.jpeg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2024/09/setubuhi-anak-berkebutuhan-khusus-sat.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2024/09/setubuhi-anak-berkebutuhan-khusus-sat.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy