Kabid Humas Polda Bali: Jaga Marwah Institusi Polri dengan Tidak Melakukan Pelanggaran di Medsos

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa semua anggota Polri memiliki tanggung jaw...



Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa semua anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan. Dalam mengemban kehumasan, pegawai negeri pada Polri melakukan internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dan intensifikasi kebiasaan baru.


“Berdasarkan Perkap Nomor 6 Tahun 2023, seluruh personel yang ada di depan saya ini adalah pengemban fungsi kehumasan. Mulai dari pangkat terendah hingga tertinggi di institusi Polri, semua sebagai pengemban fungsi humas,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. saat memimpin apel pagi di Mapolda Bali, Selasa (4/3/2025).


Dijelaskannya bahwa internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dilaksanakan dengan memberikan pemahaman terkait hal ikhwal kehumasan kejahatan siber, dan literasi digital. Sementara intensifikasi kebiasaan baru, dilakukan secara aktif oleh masing-masing pegawai negeri pada Polri saat beraktivitas di dunia nyata maupun maya.


Terkait intensifikasi kebiasaan baru, pegawai negeri pada Polri dapat mengajak keluarganya untuk menampilkan kegiatan positif melalui media umum dan/atau media sosial yang dimilikinya, memberi respons atau reaksi positif terhadap konten unggahan maupun pemberitaan terkait Polri melalui like, share atau comment pada media sosial, dan tidak ikut serta menyebarluaskan unggahan serta pemberitaan negatif tentang Polri atau yang belum pasti kebenarannya.


Menurut Kabid Humas, saat ini institusi Polri sedang survive untuk meningkatkan kepercayaan publik. Hal ini tidak bisa dihindari karena Polri dituntut harus menjalankan tugas pokoknya secara transparan        di era digital seperti sekarang. 


“Untuk itu, saya mengajak seluruh personel Polda Bali untuk menjaga marwah institusi Polri dengan tidak melakukan pelanggaran di ruang publik maupun media sosial,” pesan Kabid Humas. 


Mengakhiri arahannya, Kabid Humas langsung meminta seluruh personel Polda Bali mengeluarkan handphone untuk segera memfollow, like, share dan comment akun dinas resmi Polda Bali.

COMMENTS

Nama

Aceh,3,Bali,471,Bangka,1,Banten,3,Berita,607,Bisnis,1,Budaya,1,Daerah,428,Dekai,100,Dunia,102,Ekonomi,2,Gianyar,3,Hukum,36,Jabar,9,Jateng,15,Jatim,89,Jayapura,166,Kalbar,2,Kalsel,40,Kaltara,108,Kaltim,7,Kaltin,1,Kamtibmas,2,Kesehatan,106,Kriminal,59,Kuliner,100,Lampung,1,Malang,5,Militer,7,Nasional,89,News,1408,NTT,1,Opini,2,Papua,304,Pasuruan kota,92,Pendidikan,100,Peternakan,101,polda papua,299,Politik,10,Ragam,100,Religi,1,Riau,1,Sejarah,1,Sosial,12,Sumsel,1,Teknologi,1,Terkini,1,Tips,7,
ltr
item
INDONESIANA.WEB.ID: Kabid Humas Polda Bali: Jaga Marwah Institusi Polri dengan Tidak Melakukan Pelanggaran di Medsos
Kabid Humas Polda Bali: Jaga Marwah Institusi Polri dengan Tidak Melakukan Pelanggaran di Medsos
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCqdM6cJYJHUF4pzY1OxtxUG3fIpSc7OioL7uDDcZWeV51Spp-5xuYDDatUYaSr5hFGkUgKntP8patNM2go7XsIv8pkZ36cVsHoViPxtp8gQvBqdNVs4pFvOVHJ-o1-gtLZfphVtLnPxQ5hD22kFi48l2QCit5Obwc-bAkuXf_CKxU4EGn6QHTdZ9K3kDi/s320/67b9e8f7-dd0a-4734-895c-ee3cf96123ec.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCqdM6cJYJHUF4pzY1OxtxUG3fIpSc7OioL7uDDcZWeV51Spp-5xuYDDatUYaSr5hFGkUgKntP8patNM2go7XsIv8pkZ36cVsHoViPxtp8gQvBqdNVs4pFvOVHJ-o1-gtLZfphVtLnPxQ5hD22kFi48l2QCit5Obwc-bAkuXf_CKxU4EGn6QHTdZ9K3kDi/s72-c/67b9e8f7-dd0a-4734-895c-ee3cf96123ec.jpeg
INDONESIANA.WEB.ID
https://www.indonesiana.web.id/2025/03/kabid-humas-polda-bali-jaga-marwah.html
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/
https://www.indonesiana.web.id/2025/03/kabid-humas-polda-bali-jaga-marwah.html
true
1758751509613236683
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy